counters

Pencarian

Selasa, 09 September 2014

PENDIDIKAN ITU MEMBEBASKAN*

Di awal reformasi hingga saat ini terdapat suatu tuntutan masyarakat akan diberlakukannya otonomisasi di berbagai bidang kehidupan. Euphoria kebebasan demikian meningkat termasuk yang terjadi di lingkungan pendidikan.

Saat ini para guru tidak segan-segan lagi mengungkapkan isi hatinya bahkan sampai rela berdemonstrasi seperti para aktifis mahasiswa itu. Juga sebuah tulisan dari Darmaningtyas dengan judul yang cukup provokatif, “Otonomi Guru = Bubarkan Pengawas dan K3S” ( Kompas, 19 Pebruari 2002 ) agaknya cukup merefleksikan euphoria kebebasan itu. Meskipun kita tetap membutuhkan kata-kata yang menghentak seperti yang pernah dilakukan Darmaningtyas guna mencairkan kebekuan kreatifitas, mengurai kekusutan masalah, dan terutama guna menohok otoritarianisme yang telah berpuluh-puluh tahun mencengkeram dunia pendidikan kita.

Berangkat dari realitas demikian, bahwa pengelola pendidikan selama ini lebih cenderung suka mendiktekan pemikirannya kepada para siswa dan mengabaikan mereka sebagai pihak yang memiliki pemikirannya sendiri. Guru misalnya lebih suka banyak berbicara di depan siswa ketimbang mendengar apa sebetulnya yang mereka butuhkan. Dalam kondisi demikian sebagian siswa ada yang kemudian tampak mengabaikan ‘penjelasan’ gurunya. Kata penjelasan sengaja diberi tanda petik karena pada kenyataannya justru semakin menimbulkan ketidak jelasan bagi siswa. Dalam kondisi demikian lantas siswa dipojokkan dengan kalimat, “memang susah anak jaman sekarang, tidak seperti dulu”. Bayangkan apa yang akan terjadi dari model interaksi guru dan siswa yang demikian.

Maka menjadi relevan bila kita bertanya bagaimanakan seyogyanya pendidikan di kelola sesuai tuntutan era otonomi saat ini ? Apakah, misalnya ketika kita melarang siswa memakai topi saat masuk kelas tidak bertentangan dengan sikap otonomnya? Apakah ini tidak merampas kebutuhan siswa akan aktualisasi diri seperti yang dikatakan Abraham Maslow? Apakah tidak penting melarang ini dan itu terhadap para siswa dengan disertai argumentasi dan rasionalitas. Apakah memang selayaknya kita berkata kepada para siswa, ”Sudahlah! Kalian ini kan masih kecil. Jadi nurut saja apa yang saya katakan. Jangan suka membantah guru, itu namanya tidak sopan”

Pendidikan dan Demokrasi

Sejumlah pertanyaan, kritik, bahkan gugatan dapat kita ajukan. Namun, satu hal yang dapat ditegaskan bahwa pendidikan kita masih belum tersentuh demokrasi. Meskipun pemerintah (Depdiknas) sejak beberapa tahun lalu telah menggalakkan program Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang salah satu prinsipnya adalah berpijak pada power sharing. Yakni “Kekuasaan” pengelolaan pendidikan tidak terpusat pada diri pimpinan, melainkan tersebar secara proporsional pada setiap orang yang terlibat di dalamnya, termasuk para siswa, dan mereka berdiri sejajar pada posisi masing-masing tanpa diskriminasi.
Prof. Djam’an Satori menuliskan indikator sekolah ber-MBS sebagai berikut :1.Partisipasi masyarakat diwadahi melalui Komite Sekolah 2.Transparansi pengelolaan sekolah 3.Program sekolah realistik – need assessment 4.Pemahaman stakeholder mengenai Visi dan Misi sekolah 5.Lingkungan fisik sekolah nyaman, terawat. 6.Iklim sekolah kondusif 7.Berorientasi mutu, penciptaan budaya mutu

Dengan demikian diharapkan akan muncul beberapa indikator lanjutannya sebagai berikut : 
1. Meningkatnya kinerja profesional kepala sekolah dan guru 
2. Kepemimpinan sekolah berkembang demokratis 
3. Upaya memenuhi fasilitas pendukung KBM meningkat 
4. Kesejahteraan guru meningkat 
5. Pelayanan berorientasi pada siswa.

Pemberdayaan MBS yang ditandai beberapa indikator tersebut berguna untuk memfasilitasi Implementasi KTSP. Dengan demikian Tenaga Kependidikan harus memiliki kemampuan menciptakan dan mengelola perubahan sesuai kebutuhan dan tuntutan lingkungan sekitar.
Tetapi anehnya justru ada sekolah temama, berlabel favorit, penyandang gelar SSN bahkan SBI yang merasa cukup dengan hanya memajang semboyan mengenai MBS pada dinding kantomya. Memampang visi-misinya dengan megah di setiap sudutnya. Menutup rapat pintu gerbangnya sambil membiarkan siswa yang terlambat kembali pulang atau entah kemana. Mengorek kesalahan siswa dengan tatapan dan tutur kata yang introgatif. Menggerakkan aktifitas siswa dengan ’tongkat komando’ bahkan dengan teriakan sang majikan terhadap para buruhnya. Sekolah macam begini cenderung menganggap siswa sebagai obyek dan bukan subyek yang harus dihargai eksistensinya. Sekolah macam begini merasa tidak perlu berbicara soal demokrasi, sebab demokrasi merupakan ranah politik yang tidak boleh dicampur adukkan dengan pendidikan. Anggapan ini semakin mendapat justifikasi bila dikaitkan dengan praktek demokrasi bangsa ini yang sekarang telah terdistorsi oleh sejumlah kekerasan yang rnengatas narnakan dernokrasi.

Hal tersebut merupakan fakta yang mudah kita temukan di lingkungan masyarakat, sekolah, bahkan keluarga. Orang tua memaksa anak-anaknya untuk mengikuti berbagai macam les dan kursus di samping sekolah, di sekolah anak-anak dijejali setumpuk buku pelajaran dan tetek bengek atas nama disiplin, bahkan di beberapa sekolah swasta kondisinya lebih diperparah oleh minimnya kesadaran untuk bekerja atas landasan peraturan yang jelas. Suatu keadaan yang boleh jadi sengaja diciptakan oleh kepemimpinan yayasan agar dapat mengendalikan seluruh urusan di sekolahnya. Oleh karena itu, mereka lebih cenderung reaktif dan tidak punya daya antisipasi dalam menghadapi setiap masalah. Akibatnya melahirkan sikap aksi-reaksi tak berujung yang melibatkan sesama mereka, bahkan seluruh masyarakat sekolah yang dipimpinnya.

Penyelenggaraan pendidikan yang demikian justru menabrak esensi pendidikan yang semestinya berupaya membebaskan manusia dari segala hal yang membelenggu nilai kemanusiaannya. Hal ini didasarkan atas argumentasi bahwa tiap-tiap manusia memiliki sejumlah kelebihan sekaligus kekurangan. Kekurangan yang ada pada diri seseorang dapat diminimalkan oleh kelebihan yang dimiliki orang lain melalui dialog. Sementara kelebihan
yang dimiliki oleh seseorang harus didistribusikan kepada orang lain, juga melalui dialog. Tidak mungkin upaya penyeimbangan potensi dari setiap manusia ini dicapai melalui jalan kekerasan yang anti dialog. Sebab kekerasan hanya akan melahirkan kekerasan baru dan dendam.

Moh. Hanif Dhakiri rnengutip pendapat Paulo Freire, tokoh pendidik asal Brazil sebagai berikut, teori tindakan dialog sebagai alat pernbebasan rnenernpatkan rnanusia dalarn posisi yang sarna sebagai subyek perubahan. Ia juga rnenyatakan bahwa di antara sesama manusia tidak ada lagi subyek maupun obyek, yang ada hanyalah subyek sekaligus obyek, rnanusia saling rnengajar satu sarna lain. Oleh karenanya istilah “guru-murid” menjadi sangat relatif. Irnplikasinya dapat mengubah tatanan hidup yang dorninatif-hegernonik rnenjadi kesetaraan rnanusiawi. Ini merupakan substansi demokrasi yang sangat dibutuhkan bagi penyelenggaraan pendidikan yang adil dan humanis.

Pendidikan dan Kebebasan

Seperti telah dikernukakan di atas, dernokrasi rnerupakan pintu kebebasan, dan kebebasan dapat diperoleh apabila di antara sesarna rnanusia ada kesetaraan sosial, sebagairnana Tuhan rnernandang bahwa sernua rnanusia rnerniliki derajat yang sarna kecuali ketakwaannya.
Robert D. Lee rnengutip pendapat Sayyid Quthb sebagai berikut “‘Agarna sejati rnerupakan deklarasi universal kebebasan rnanusia dari pengharnbaan kepada
orang lain dan pada nafsunya sendiri. Berarti agarna adalah revolusi total rnelawan setiap sistern dirnana otoritas berada di tangan rnanusia dalarn segala bentuknya”.

Konsekuensi dari hal tersebut, rnanusia beragarna harus berjuang untuk memperoleh kesetaraan yang rnernbebaskan kemanusiaannya, dan pendidikan
merupakan sarana efektif untuk itu. Melalui pendidikan manusia dapat belajar rnenjalani kehidupan bersarna (learning to live together) (UNESCO, 1996) secara sisternatik dan penuh kesadaran.

Kesadaran akan hidup bersama di tengah-tengah rnasyarakat
rnengindikasikan adanya kesetaraan atau merninjarn istilah dari Hassan Shadily, “Perirnbangan” hidup. Bahwa kebebasan yang berarti keamanan dalam rnasyarakat terdapat bila mana tercapai perirnbangan antara tenaga-tenaga yang bertentangan satu sarna lain (Shadily, 1984).

Kehidupan yang setara, berirnbang, dan egaliter merupakan garansi bagi kebebasan. Pendidikan sebagai lernbaga yang di dalarnnya dikernbangkan ide-ide kebudayaan, sudah sewajarnya apabila rnemberikan jaminan bagi keleluasaan rnanusia untuk rnengekspresikan diri, rnengernbangkan sejurnlah potensinya, merasa gembira atas pilihan-pilihannya, dan bebas memilih sejumlah alternatif yang (sernestinya) di tawarkan oleh pendidikan.
Sayangnya pendidikan kita rnasih terjebak pada formalisme, upacara-upacara, seremonialitas yang kering dari substansi. Di sekolah jarang kita temukan perdebatan
pembaharuan. Yang ada kebanyakan meributkan bagaimana siswa memakai seragam sekolah, bagaimana seharusnya model potongan rambut, soal warna sepatu dan “tetek-bengek” lainnya yang sebenamya hanyalah soal teknis belaka yang dapat diatasi dengan cara sederhana, sambil lalu, dan tidak menghardik.

Wajar bila kita sering mendengar kritik dari masyarakat bahwa sekolah telah gagal melaksanakan fungsinya dan profesi guru tidak dapat menarik minat sebagian besar generasi muda. Seorang artis ketika ditanya bagaimana. calon suami idamannya, ia menjawab bahwa calon suami idamannya adalah seorang cendekiawan tetapi bukan guru. Sungguh ironis bahwa temyata guru tidak identik dengan cendekiawan.

Boleh jadi ini merupakan salah satu ekses dari rendahnya tingkat kesejahteraan guru, kondisi demikian lebih diperparah oleh perilaku guru yang tak tahan hidup serba kekurangan. Sehingga mereka banyak mengambil jalan pintas untuk memperoleh uang. Misalnya, dengan cara menjual diktat kepada murid dengan harga selangit, sering meminta berbagai macam sumbangan dari wali murid, ada yang tak sungkan-sungkan merekayasa nilai kecil menjadi besar demi imbalan sejumlah uang, Bahkan ketika sekarang kesejahteraan guru relatif membaik tetap saja terlihat adanya cara-cara tak etis untuk memperoleh uang. Program sertifikasi guru yang bertujuan mendongkrak kinerja guru sebagai seorang profesional dimanipulir substansinya menjadi sebatas formalitas dan direndahkan nilainya hanya dengan urusan memperolah sejumlah uang, justru oleh guru sendiri.

Inilah sejumlah anomali yang mencemari lingkungan pendidikan kita. Karena itu
apabila pendidikan idealnya bertujuan memanusiakan manusia, maka sesungguhnya harus diawali dari upaya memanusiakan guru, agar mereka lebih dulu terbebaskan dari berbagai problem yang menghimpit kehidupan pribadi dan keluarganya. Baik berupa himpitan fisik-material dan teristimewa belenggu mentalitas yang rendah. Pelaksanaan pendidikan harus bertolak dari upaya menghargai setiap hal yang positif yang dimiliki setiap orang dari masyarakat sekolah sekecil apapun hal positif itu. Sementara hal-hal yang negatif tidak di blow-up menjadi konsumsi publik. Pengelola sekolah hendaknya tidak mempergunjingkan kelemahan atau kebodohan seseorang. Sebaliknya hal ini cukup menjadi pembicaraan terbatas oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Beban pelajaran yang banyak sebisa mungkin jangan ditambahi lagi beban baru yang tidak substantif. lni persoalan serius yang harus segera dilaksanakan agar proses pendidikan dapat berjalan sebagaimana mestinya. Yakni proses pendidikan yang berlangsung demokratis, adil, dan membebaskan bagi tumbuhnya setiap benih kebaikan sekecil apapun dan dari siapapun.

_______________
*posting ulang dari artikel di Kompasiana 2010.
 Mohon maaf kalau ada beberapa bagian yang sudah tidak relevan lagi

Sabtu, 06 September 2014

Selamat Datang di Blog Komunitas MTsN 24 Jakarta



Inilah penampakan awal blog terbaru komunitas MTsN 24 Jakarta setelah sekian lama terkubur oleh waktu. Semoga di hari-hari berikutnya bisa disempurnakan tampilan dan fungsinya. Dan semoga kita sebagai komunitas 24 khususnya dan siapapun dapat secara aktif berpartisipasi di sini demi pengembangan diri, demi melayani siswa-siswi, demi agama, demi bangsa, dan demi Indonesia.

Wassalam Alaikum

Admin